Jakarta BNP2TKI (9/4) Sebanyak 69 Tenaga Kerja Indonesia perawat program kerjasama antar pemerintah (Government to Government/G to G) Indonesia-Jepang dinyatakan lulus ujian nasional keperawatan, yang diadakan pemerintah Jepang untuk ketiga kalinya pada 26 Maret 2012 di negara itu. Kelulusan para TKI ini kembali mengalahkan Filipina yang hanya mampu meluluskan 13 tenaga kerja perawat program G to G-nya pada tahun ini.
Demikian disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Senin (9/4). Menurutnya, ke-69 TKI itu terdiri 34 TKI perawat rumahsakit (nurse/kangoshi) serta 35 sisanya adalah TKI perawat orangtua lanjut usia (careworker/kaigofukushishi).
Para TKI perawat G to G yang berhasil lulus itu merupakan penempatan BNP2TKI sejak 2008 (44 orang), 2009 (22 orang), serta 2010 (3 orang). Selama tahun itu, angka penempatan TKI perawat G to G di seluruh Jepang berjumlah 791 TKI.
Adapun ujian nasional setiap tahun diikuti para tenaga kerja keperawatan program G to G mengenai kemampuan berbahasa Jepang sesuai bidang kerjanya, termasuk para perawat Jepang sendiri diwajibkan mengikuti ujian nasional tersebut.
Disebutkan, ujian nasional pertama kali diadakan di Jepang pada 2010 dan meluluskan 2 TKI serta 1 tenaga kerja asal Filipina, kemudian pada 2011 yang berhasil lulus sebanyak 15 TKI perawat dan 1 tenaga perawat Filipina.
”Khusus TKI perawat yang lulus ujian nasional kini diakui kapasitasnya oleh pemerintah Jepang sebagaimana kualitas (akreditasi) yang diberlakukan kepada rata-rata perawat asal Jepang, sekaligus berhak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja baru setelah tiga tahun menyelesaikan masa kontrak pertamanya,” jelas Jumhur. Di samping itu, kenaikan gajinya disetarakan dengan perawat Jepang pada umumnya.
Ia menambahkan, kontrak kerja baru memang hanya terkait TKI perawat atau tenaga keperawatan dari negara lain yang lulus ujian nasional. Sedangkan kenaikan gajinya ditingkatkan menjadi 250.000-30.000 Yen per bulan (setara Rp 25-30 juta), ditambah fasilitas pemondokan serta bonus yang disediakan oleh pihak pengguna rumahsakit maupun panti perawatan orangtua lanjut.
Sementara para TKI perawat rumahsakit dan perawat orangtua jompo sebelum lulus ujian, memperoleh gaji sekitar 175.000-200.000 Yen per bulan selama masa kontrak kerjanya, namun juga memperoleh jaminan pemondokan.
Namun demikian, lanjut Jumhur, bagi TKI perawat yang tidak lulus ujian nasional, pemerintah Jepang akan memulangkan ke Indonesia setelah mengakhiri periode kontrak kerja tahap pertama selama tiga tahun.
Sesuai kerjasama program Indonesia-Jepang Economic Partnership (IJEPA) yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe di Tokyo, Jepang pada November 2006, BNP2TKI atasnama pemerintah Indonesia menindaklanjut nota kesepahaman dengan Japan International Corporation of Welfare Services (JICWELS) yang mewakili pemerintah Jepang, di Jakarta, Mei 2008. Melalui penandatanganan nota kesepahaman itu, BNP2TKI diminta menyiapkan calon TKI perawat yang akan dipekerjakan di Jepang dalam skema kerjasama antarpemerintah kedua negara.
Berikutnya, guna merealisasikan kerjasama tersebut, Jepang meminta BNP2TKI menyiapkan 1.000 TKI perawat dengan rincian 400 TKI untuk perawat rumahsakit dan 600 TKI untuk perawat orangtua lanjut usia. Para TKI itu dikontrak dalam masa kerja tiga tahun (2008-2010) sesuai angkatannya.
Dari permintaan 1.000 TKI perawat, pada pertengahan 2008 BNP2TKI mengirimkan 208 TKI perawat, yang terdiri dari 104 TKI perawat rumahsakit dan 104 TKI pengasuh lanjut usia. Pada 2009 penempatan TKI perawat diteruskan sejumlah 326 (173 perawat rumahsakit, 189 perawat lanjut usia), pada 2010 BNP2TKI menempatkan lagi 116 (39 perawat rumahsakit, 77 perawat lanjut usia), serta pada 2011 dengan penempatan 105 (47 perawat rumahsakit, 58 perawat lanjut usia) sehingga totalnya berjumlah 791 TKI perawat.
”Pada tahun-tahun mendatang BNp2TKI akan tetap melanjutkan baik sisa kuota 1.000 yang belum dipenuhi maupun berdasarkan komitmen dan permintaan pihak Jepang untuk menyediakan kuota baru,” ujarnya.
Jumhur menjelaskan, para calon peserta TKI program G to G Jepang harus melalui seleksi wawancara dan attitude test oleh tenaga penguji JICWELS yang didatangkan dari Jepang. Para TKI juga mengalami penggodogan bahasa Jepang selama enam bulan baik di Jepang ataupun ditanah air sebelum dipekerjakan di berbagai tempat di Jepang. *** (bnp2tki.com)
0 komentar:
Posting Komentar